Halaman

Rabu, 29 Desember 2010

teori ekonomi

sejarah perkembangan teori ekonomi adalah suatu pemikiranka pitalisme yang terlebih dahulu yang harus dilacak melalui sejarah perkembangan pemikiran ekonomi  dari era yunani  kuno sampai era sekarang. aristoteles  adalah yang pertama kali memikirkan tentang transaksi ekonomi dan membedakan diantaranya antara yang bersifat "natural" atau "unnatural". Transaksi natural terkait dengan pemuasan kebutuhan dan pengumpulan kekayaan yang terbatasi jumlahnya oleh tujuan yang dikehendakinya. Transaksi un-natural bertujuan pada pengumpulan kekayaan yang secara potensial tak terbatas. Dia menjelaskan bahwa kekayaan unnatural tak berbatas karena dia menjadi akhir dari dirinya sendiri ketimbang sebagai sarana menuju akhir yang lain yaitu pemenuhan kebutuhan. Contoh dati transaksi ini disebutkan adalah perdagangan moneter dan retail yang dia ejek sebagai "unnatural" dan bahkan tidak bermoral. Pandangannya ini kelak akan banyak dipuji oleh para penulis kristen di Abad Pertengahan.
Aristotles juga membela kepemilikan pribadi yang menurutnya akan dapat memberi peluang seseorang untuk melakukan kebajikan dan memberikan derma dan cinta sesama yang merupakan bagian dari “jalan emas” dan “kehidupan yang baik ala Aristotles.
Chanakya (c. 350-275 BC) adalah tokoh berikutnya. Dia sering mendapat julukan sebagai Indian machiavelii. Dia adalah professor ilmu politik pada Takshashila University dari India kuno dan kemudian menjadi Prime Minister dari kerajaan Mauryan yang dipimpin oleh Chandragupta Maurya. Dia menulis karya yang berjudul Arthashastra (Ilmu mendapatkan materi) yang dapat dianggap sebagai pendahulu dari Machiavelli's The Prince. Banyak masalah yang dibahas dalam karya itu masih relevan sampai sekarang, termasuk diskusi tentang bagaiamana konsep manajemen yang efisien dan solid, dan juga masalah etika di bidang ekonomi. Chanakya juga berfokus pada isu kesejahteraan seperti redistribusi kekayaan pada kaum papa dan etika kolektif yang dapat mengikat kebersamaan masyarakat.
Tokoh pemikir Islam juga memberikan sumbangsih pada pemahaman di bidang ekonomi. ibn Khaldun dari Tunis (1332–1406) menulis masalah teori ekonomi dan politik dalam karyanya Prolegomena, menunjukkan bagaimana kepadatan populasi adalah terkait dengan pembagian tenaga kerja yang dapat memacu pertumbuhan ekonomi yang sebaliknya mengakibatkan pada penambahan populasi dalam sebuah lingkaran. Dia juga memperkenalkan konsep yang biasa disebut dengan Khaldun-Laffer Curve (keterkaitan antara tingkat pajak dan pendapatan pajak dalam kurva berbentuk huruf U).
Perintis pemikiran barat di bidang ekonomi terkait dengan debat scholastic theological selama Middle Ages. Masalah yang penting adalah tentang penentuan harga barang. Penganut katolik dan protestan  terlibat dalam perdebatan tentang apa itu yang disebut “harga yang adil” di dalam ekonomi pasar. Kaum skolastik spanyol di abad 16 mengatakan bahwa harga yang adil tak lain adalah harga pasar umum dan mereka umumnya mendukung filsafat laissez faire.
Selanjutnya pada era Reformation pada 16th century, ide tentang perdagangan bebas muncul yang kemudian diadopsi secara hukum oleh Hugo de Groot atau Grotius. Kebijakan ekonomi di Europe selama akhir Middle Ages dan awal Renaissance adalah memberlakukan aktivitas ekonomi sebagai barang yang ditarik pajak untuk para bangsawan dan gereja. Pertukaran ekonomi diatur dengan hukum feudal seperti hak untuk mengumpulkan pajak jalan begitu juga pengaturan asosiasi pekerja (guild) dan pengaturan religious dalam masalah penyewaan. Kebijakan ekonomi seperti itu didesain untuk mendorong perdagangan pada wilayah tertentu. Karena pentingnya kedudukan sosial, aturan-aturan terkait kemewahan dijalankan, pengaturan pakaian dan perumahan meliputi gaya yang diperbolehkan, material yang digunakan dan frekuensi pembelian bagi masing-masing kelas yang berbeda.
Niccolò Machiavelli dalam karyanya The Prince adalah penulis pertama yang menyusun teori kebijakan ekonomi dalam bentuk nasihat. Dia melakukannya dengan menyatakan bahwa para bangsawan dan republik harus membatasi pengeluarannya, dan mencegah penjarahan oleh kaum yang punya maupun oleh kaum kebanyakan. Dengan cara itu maka negara akan dilihat sebagai “murah hati” karena tidak menjadi beban berat bagi warganya. Selama masa Early Modern period, mercantilists hampir dapat merumuskan suatu teori ekonomi tersendiri. Perbedaan ini tercermin dari munculnya negara bangsa di kawasan Eropa Barat yang menekankan pada balance of payments.
Tahap ini kerapkali disebut sebagai tahap paling awal dari perkembangan modern capitalism yang berlangsung pada periode antara abad 16th dan 18th, kerap disebut sebagai merchant capitalism dan mercantilism. Babakan ini terkait dengan geographic discoveries oleh merchant overseas traders, terutama dari England dan Low Countries; European colonization of the Americas; dan pertumbuhan yang cepat dari perdagangan luar negeri. Hal ini memunculkan kelas bourgeoisie dan menenggelamkan feudal system yang sebelumnya.
merkantilisme  adalah sebuah sistem perdagangan untuk profit, meskipun produksi masih dikerjakan dengan non-capitalist production methods. Karl Polanyi berpendapat bahwa capitalism belum muncul sampai berdirinya free trade di Britain pada 1830s.
Di bawah merkantilisme, European merchants, diperkuat oleh sistem kontrol dari negara, subsidies, and monopolies, menghasilkan kebanyakan profits dari jual-beli bermacam barang. Dibawah mercantilism, guilds adalah pengatur utama dari ekonomi. Dalam kalimat Francis Bacon, tujuan dari mercantilism adalah :
"the opening and well-balancing of trade; the cherishing of manufacturers; the banishing of idleness; the repressing of waste and excess by sumptuary laws; the improvement and husbanding of the soil; the regulation of prices…"
Diantara berbagai mercantilist theory salah satunya adalah bullionism, doktrin yang menekankan pada pentingnya akumulasi precious metals. Mercantilists berpendapat bahwa negara seharusnya mengekspor barang lebih banyak dibandingkan jumlah yang diimport sehingga luar negeri akan membayar selisihnya dalam bentuk precious metals. Mercantilists juga berpendapat bahwa bahan mentah yang tidak dapat ditambang dari dalam negeri maka harus diimport, dan mempromosikan subsidi, seperti penjaminan monopoli protective tariffs, untuk meningkatkan produksi dalam negeri dari manufactured goods.
Para perintis mercantilism menekankan pentingnya kekuatan negara dan penaklukan luar negeri sebagai kebijakan utama dari economic policy. Jika sebuah negara tidak mempunyai supply dari bahan mentahnnya maka mereka harus mendapatkan koloni darimana mereka dapat mengambil bahan mentah yang dibutuhkan. Koloni berperan bukan hanya sebagai penyedia bahan mentah tapi juga sebagai pasar bagi barang jadi. Agar tidak terjadi suatu kompetisi maka koloni harus dicegah untuk melaksanakan produksi dan berdagang dengan pihak asing lainnya.
Selama the Enlightenment, physiocrats Perancis adalah yang pertama kali memahami ekonomi berdiri sendiri. Salah satu tokoh yang terpenting adalah Francois Quesnay. Diagram ciptaannya yang terkenal, tableau economique, oleh kawan-kawannya dianggap sebagai salah satu temuan ekonomi terbesar setelah tulisan dan uang. Diagram zig-zag ini dipuji sebagai rintisan awal bagi pengembangan banyak tabel dalam ekonomi modern, ekonometrik, multiplier Keynes, analisis input-output, diagram aliran sirkular dan model keseimbangan umum Walras.
Tokoh lain dalam periode ini adalah Richard Cantillon, Jaques Turgot, .  (1680-1734) oleh beberapa sejarawan ekonomi dianggap sebagai bapak ekonomi yang sebenarnya. Bukunya Essay on the Naturof Commerce ini General (1755, terbit setelah dia wafat) menekankan pada mekanisme otomatis dalam pasar yakni penawaran dan permintaan, peran vital dari kewirausahaan, dan analisis inflasi moneter “pra-Austrian” yang canggih yakni tentang bagaimana inflasi bukan hanya menaikkan harga tetapi juga mengubah pola pengeluaran.
 (1727-81) adalah pendukung laissez faire, pernah menjadi menteri keuangan dalam pemerintahan Louis XVI dan membubarkan serikat kerja (guild), menghapus semua larangan perdagangan gandum dan mempertahankan anggaran berimbang. Dia terkenal dekat dengan raja meskipun akhirnya dipecat pada 1776. Karyanya Reflection on the Formation and Distribution of Wealth menunjukkan pemahaman yang mendalam tentang perekonomian. Sebagai seorang physiocrats, Turgot membela pertanian sebagai sektor paling produktif dalam ekonomi. Karyanya yang terang ini memberikan pemahaman yang baik tentang preferensi waktu, kapital dan suku bunga, dan peran enterpreneur-kapitalis dalam ekonomi kompetetitif.
Etienne Bonnot de Condillac (1714-80) adalah orang yang membela Turgot di saat-saat sulit tahun 1775 ketika dia menghadapi kerusuhan pangan saat menjabat sebagai menteri keuangan. Codillac juga merupakan seorang pendukung perdagangan bebas. Karyanya Commerce and Government (terbit sebulan sebelum The Wealth of Nation, 1776) mencakup gagasan ekonomi yang sangat maju. Dia mengakui manufaktur sebagai sektor produktif, perdagangan sebagai representasi nilai yang tak seimbang dimana kedua belah pihak bisa mendapat keuntungan, dan mengakui bahwa harga ditentukan oelh nilai guna, bukan nilai kerja.
Tokoh lainnya,  (1729–1803) menulis buku The National Gain pada 1765 yang menerangkan ide tentang kemerdekaan dalam perdagangan dan industri dan menyelidiki hubungan antara ekonomi dan masyarakat dan meletakkan dasar liberalism, sebelas tahun sebelum Adam Smith menulis hal yang sama namun lebih komprehensif dalamThe Wealth of Nations. Menurut Chydenius, democracy, kesetaraan dan penghormatan pada hak asasi manusia adalah jalan satu-satunya untuk kemajuan dan kebahagiaan bagi seluruh anggota masyarakat.
Mercantilism mulai menurun di Great Britain pada pertengahan 18th, ketika sekelompok economic theorists, dipimpin oleh Adam Smith, menantang dasar-dasar mercantilist doctrines yang berkeyakinan bahwa jumlah keseluruhan dari kekayaan dunia ini adalah tetap sehingga suatu negara hanya dapat meningkatkan kekayaannya dari pengeluaran negara lainnya. Meskipun begitu, di negara-negara yang baru berkembang seperti Prussia dan Russia, dengan pertumbuhan manufacturing yang masih baru, mercantilism masih berlanjut sebagai paham utama meskipun negara-negara lain sudah beralih ke paham yang lebih baru.
Pemikiran ekonomi modern biasanya dinyatakan dimulai dari terbitnya Adam Smith's The Wealth of Nations, pada 1776, walaupun pemikir lainnya yang lebih dulu juga memberikan kontribusi yang tidak sedikit. Ide utama yang diajukan oleh Smith adalah kompetisi antara berbagai penyedia barang dan pembeli akan menghasilkan kemungkinan terbaik dalam distribusi barang dan jasa karena hal itu akan mendorong setiap orang untuk melakukan spesialisasi dan peningkatan modalnya sehingga akan menghasilkan nilai lebih dengan tenaga kerja yang tetap. Smith's thesis berkeyakinan bahwa sebuah sistem besar akan mengatur dirinya sendiri dengan menjalankan aktivits-aktivitas masing-masing bagiannya sendiri-sendiri tanpa harus mendapatkan arahan tertentu. Hal ini yang biasa disebut sebagai "invisible hand" dan masih menjadi pusat gagasan dari ekonomi pasar dan capitalism itu sendiri.
Smith adalah salah satu tokoh dalam era Classical Economics dengan kontributor utama  John Stuart Mill, pada awal hingga pertengahan abad 19th, berfokus pada "wealth" yang didefinisikannya secara khusus dalam kaitannya dengan nilai tukar obyek atau yang sekarang disebut dengan price.
Pertengahan abad 18th menunjukkan peningkatan pada industrial capitalism, memberi kemungkinan bagi akumulasi modal yang luas di bawah fase perdagangan dan investasi pada mesin-mesin produksi. Industrial capitalism, yang dicatat oleh Marx mulai dari pertigaan akhir abad 18th, menandai perkembangan dari the factory system of manufacturing, dengan ciri utama complex division of labor dan routinization of work tasks; dan akhirnya memantapkan dominasi global dari capitalist mode of production.
Hasil dari proses tersebut adalah Industrial Revolution, dimana industrialist menggantikan posisi penting dari merchant dalam capitalist system dan mengakibatkan penurunan traditional skills dari artisans, guilds, dan journeymen. Juga selam masa ini, capitalism menandai perubahan hubungan antara British landowning gentry dan peasants, meningkatkan produksi dari cash crops untuk pasar lebih daripada yang digunakan untuk feudal manor. Surplus ini dihasilkan dengan peningkatan commercial agriculture sehingga mendorong peningkatan mechanization of agriculture.
Peningakatan industrial capitalism juga terkait dengan penurunan mercantilism. Pertengahan hingga akhir abad sembilan belas Britain dianggap sebagai contoh klasik dari laissez-faire capitalism. Laissez-faire mendapatkan momentum oleh mercantilism di Britain pada 1840s dengan persetujuan Corn Laws dan Navigation Acts. Sejalan dengan ajaran classical political economists, dipimpin oleh Adam Smith dan David Ricardo, Britain memunculkan liberalism, mendorong kompetisi dan perkembangan market economy.
Pada abad 19th, menggabungkan berbagai aliran pemikiran meliputi distribusi sosial dari sumber daya, mencakup karya Adam Smith, juga pemikiran socialism dan egalitarianism, dengan menggunakan pendekatan sistematis pada logika yang diambil dari untuk menghasilkan Das Kapital. Ajarannya banyak dianut oleh mereka yang mengkritik ekonomi pasar selama abad 19th dan 20th. Ekonomi Marxist berlandaskan pada labor theory of value yang dasarnya ditanamkan oleh classical economists (termasuk) dan kemudian dikembangkan oleh Marx. Pemikiran Marxist beranggapan bahwa capitalism adalah berlandaskan pada exploitation kelas pekerja: pendapatan yang diterima mereka selalu lebih rendah dari nilai pekerjaan yang dihasilkannya, dan selisih itu diambil oleh capitalist dalam bentuk profit.
Pada akhir abad 19th, kontrol dan arah dari industri skala besar berada di tangan financiers. Masa ini biasa disebut sebagai "finance capitalism," dicirikan dengan subordination proses produksi ke dalam accumulation of money profits dalam financial system. Penampakan utama capitalism pada masa ini mencakup establishment of huge industrial cartels atau monopolies; kepemilikan dan management dari industry oleh financiers berpisah dari production process; dan pertumbuhan dari complex system banking, sebuah equity market, dan corporate memegang capital melalui kepemilikan stock. Tampak meningkat juga industri besar dan tanah menjadi subject of profit dan loss oleh financial speculators. Akhir abad 19th juga muncul "marginal revolution" yang meningkatkan dasar pemahaman ekonomi mencakup konsep-konsep seperti marginalism dan opportunity cost. Lebih lanjut, Carl Menger menyebarkan gagasan tentang kerangka kerja ekonomi sebagai opportunity cost dari keputusan yang dibuat pada margins of economic activity.
Akhir 19th dan awal 20th capitalism juga disebutkan segagai era "monopoly capitalism," ditandai oleh pergerakan dari laissez-faire phase of capitalism menjadi the concentration of capital hingga mencapai large monopolistic atau oligopolistic holdings oleh banks and financiers, dan dicirikan oleh pertumbuhan corporations dan pembagian labor terpisah dari shareholders, owners, dan managers.
Perkembangan selanjutnya ekonomi menjadi lebih bersifat statistical, dan studi tentang econometrics menjadi penting. Statistik memperlakukan price, unemployment, money supply dan variabel lainnya serta perbandingan antar variabel-variabel ini, menjadi sentral dari penulisan ekonomi dan menjadi bahan diskusi utama dalam lapangan ekonomi. Pada quarter terakhir abad 19th, kemunculan dari large industrial trusts mendorong legislation di U.S. untuk mengurangi monopolistic tendencies dari masa ini. Secara berangsur-angsur, U.S. federal government memainkan peranan yang lebih besar dalam menghasilkan antitrust laws dan regulation of industrial standards untuk key industries of special public concern. Pada akhir abad 19th, economic depressions dan boom and bust business cycles menjadi masalah yang tak terselesaikan. Long Depression dari 1870s dan 1880s dan Great Depression dari 1930s berakibat pada nyaris keseluruhan capitalist world, dan menghasilkan pembahasan tentang prospek jangka panjang capitalism. Selama masa 1930s, Marxist commentators seringkali meyakinkan kemungkinan penurunan atau kegagalan capitalism, dengan merujuk pada kemampuan Soviet Union untuk menghindari akibat dari global depression.
Macroeconomics mulai dipisahkan dari microeconomics oleh John Maynard Keynes pada 1920s, dan menjadi kesepakatan bersama pada 1930s oleh Keynes dan lainnya, terutama John Hicks. Mereka mendapat ketenaran karena gagasannya dalam mengatasi Great Depression. Keynes adalah tokoh penting dalam gagasan pentingnya keberadaaan central banking dan campur tangan pemerintah dalam hubungan ekonomi. Karyanya "General Theory of Employment, Interest and Money" menyampaikan kritik terhadap ekonomi klasik dan juga mengusulkan metode untuk management of aggregate demand. Pada masa sesudah global depression pada 1930s, negara memainkan peranan yang penting pada capitalistic system di hampir sebagian besar kawasan dunia. Pada 1929, sebagai contoh, total pengeluaran U.S. government (federal, state, and local) berjumlah kurang dari sepersepuluh dari GNP; pada 1970s mereka berjumlah mencapai sepertiga. Peningkatan yang sama tampak pada industrialized capitalist economies, sepreti France misalnya, telah mencapai ratios of government expenditures dari GNP yang lebih tinggi dibandingkan United States. Sistem economies ini seringkali disebut dengan "mixed economies."
Selama periode postwar boom, penampakan yang luasa dari new analytical tools dalam social sciences dikembangkan untuk menjelaskan social dan economic trends dari masa ini, mencakup konsep post-industrial society dan welfare statism. Phase dari capitalism sejak awal masa postwar hingga 1970s memiliki sesuatu yang kerap disebut sebagai “state capitalism”, terutama oleh Marxian thinkers.
Banyak economists menggunakan kombinasi dari Neoclassical microeconomics dan Keynesian macroeconomics. Kombinasi ini, yang sering disebut sebagai Neoclassical synthesis, dominan pada pengajaran dan kebijakan publik pada masa sesudah World War II hingga akhir 1970s. pemikiran neoclassical mendapat bantahan dari monetarism, dibentuk pada akhir 1940s dan awal 1950s oleh yang dikaitkan dengan University of Chicago dan juga supply-side economics.
Pada akhir abad 20th terdapat pergeseran wilayah kajian dari yang semula berbasis price menjadi berbasis risk, keberadaan pelaku ekonomi yang tidak sempurna dan perlakuan terhadap ekonomi seperti biological science, lebih menyerupai norma evolutionary dibandingkan pertukaran yang abstract. Pemahaman akan risk menjadi signifikan dipandang sebagai variasi price over time yang ternyata lebih penting dibanding actual price. Hal ini berlaku pada financial economics dimana risk-return tradeoffs menjadi keputusan penting yang harus dibuat.
Masa postwar boom yang lama berakhir pada 1970s dengan adanya economic crises experienced mengikuti 1973 oil crisis. “stagflation” dari 1970s mendorong banyak economic commentators politicians untuk memunculkan neoliberal policy diilhami oleh laissez-faire capitalism dan classical liberalism dari abad 19th, terutama dalam pengaruh Friedrich Hayek dan Milton Friedman. Terutama, monetarism, sebuah theoretical alternative dari Keynesianism yang lebih compatible dengan laissez-faire, mendapat dukungan yang meningkat increasing dalam capitalist world, terutama dibawah kepemimpinan n di U.S. dan Margaret Thatcher di UK pada 1980s.

Upaya Memperkuat Struktur Kelembagaan Perbankan

Upaya memperkuat struktur kelembagaan perbankan dilakukan dengan melanjutkan arah kebijakan besar dalam Arsitektur Perbankan Indonesia (API). Sesuai dengan perencanaan API, tahun 2006 merupakan tahun pertama dari program 5 tahun implementasi secara penuh selurh konsep API yang telah dipersiapkan.
Salah satu fokus dari penjabaran API lebih lanjut yang akan dilakukan adalah mempersiapkan perbankan dalam mengantisipasi perkembangan bisnis perbankan ke depan. Kebijakan terutam terkait dengan dinamika yang sangat cepat, baik dari kondisi industri perbankan sendiri maupun kondisi perekonomian secara keseluruha termasuk lingkungan strategis yang melingkupinya seperti perubahan, dan perkembangan invomasi sektor keuangan serta pasar keuangan  global yang semakin terintegrasi. Berdasarkan kondisi tersebut, Bank Indonesia mulai mempertimbangkan pola kegiatan universal banking sebagai suatu bagian dari masa depan perbankan nasional. Konsep ini secara sederhana dapat diartikan, bahwa bank sebagai suatu entity dapat terlibat di hampir semua aktifitas bisnis sektor keuangan seperti:  asuransi, pasar model, sekuritisasi, Reksa Dana dan kegiatan derivatis lainnya yang terkait. Meskipun, pelaksanaan kegiatan universal banking berpotensi memberikan peluang bagi industri perbankan dalam meningkatkan kinerjanya, namun dalam beberapa hal juga berkonsekuensi meningkatkan risiko usaha bagi bank secara individual dan risiko sistemik bagi sistem keuangan.
Kebijakan untuk membuka kemungkinan kegiatan universal banking di Indonesia, nantinya akan dilakukan secara selektif. Hal ini akan dilakukan dengan mengaitkan izin operasional kegiatan universal banking melalui berbagai persyaratan ketat yang menggambarkan kesiapan bank dimaksud dalam mengantisipasi risiko yang mungkin timbul. Terdapat pemikiran  terhadap kemungkinan struktur industri perbankan masa depan yang saat ini mulai diarahkan dengan berdsarkan jumlah modal, nantinya akan dikaitkan dengan eligibilitas bank-bank untuk melakukan pola operasional universal banking. Bank-bank yang tergolong sebagai Bank dengan Kinerja Baik dengan kriteria CAR dibawah 10% dan NPL lebih kecil dari 5%, tergolong sebagai bank-bank internasional atau nasional, dan memiliki kemampuan risk management yang handal, akan mempunyai peluang besar dapat melakukan diversifkasi produknya kearah universal banking.
Sejalan dengan antisipasi perkembangan bisnis perbankan tersebut, Bank Indonesia akan tetap memperkuat proses pengawasan perbankan. Arah kebijakan Bank Indonesia di bidang pengawasan adalah mencoba melakukan penialin potensi reisiko suatu bank secara terkonsolidsi, bsebagimana praktik yang telah lajim diterapkan dalam mengawasi operasional universal banking. Hal ini dilakukan denan pertimbangan bahwa sumber risiko bagi bank dapat ersal dari unit usaha (entity) lain yang mempunyai hubungan dengan bank tesebut seperti hubungan kepemilikan atau dengan anak perusahaan denga kegiatan usaha yang berbeda. Fenomena bisnis perbankan di banyak negara menunjukkan pola operasional unviersal banking akan cenderung memilih bentuk sebagi kelopmok u saha di bidang keuagna (bank/financial holding company), dengan anak-anak perusahaan yang bergerak di berbagai jenis jasa keuangan.
Dalam pelaksanaannya, langkah ini akan dimulai dengan melakukan assessmente terhadap resiko secara down-sterema consolidation yaitu mencakup penilain risiko bank dan anak perusahaan bank yang bergerak di bdiang keuangan, seperti halnya pada peusahaan sekurtis. Pada waktunya langkdh ini akan dilanjutkan dengan penilain reiskio secara full consoidated engan memperluas cakupan penislain secaraupseteram dan down-steram  serta keseluruhan konglomerasi yang terkait dengan ban. Dalam konteks ini, konsepesi single presecne pooicy menjadi relevan utnuk dtierpakan, terutama ketika peniali secar ful considataed sudah mulai diterapkan.
Selama ini pada sdasarnya Bank Indoensia telah melaksanakan beberapa bagian dari kerangka penilaina riskio secara terkonsilidasi ersebt terutama yang berkatian dengan dtrasparansi laporan keuangan Bank dan Perusahaan idnuk serta Perushaan Anak, serta dilakukannya penilain secara kualitataif dalam kerangka risk based supervision dan CAMELS rating system. Ke depan, penilai yang bersifat kualiatif tesebut secara bertahap akan dilengkapi juga dengan penilain yang bersifat kuantitatif. Pola penilain risiko  secara terkonsolidasi ini juga merupakan salah satu persyaratan yang harus dipnuhi dalam menuju penerapan Basel II.
Guna mendukung penerapan kebijakan-kebijakan jangka menengah panjang diatas, saat ini Bank Indonesia bersam adengan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dan juga industri perbankan nasional, telah memulai sebuah program kerjasama untuk melakukan kajian terhadap perlunya penyesuaian standard akuntansi Indonesia dengan International Accounting Standard (IAS), terkati dengan dinamika di atas. Perbankan dihimbau untuk mulai mempersiapkan diari untuk mengimplementasikan IAS 39 yang pada saat ini konsepnya sedang dipersiapkan bersama. Penyiapan infrastruktur pendukung tesebut adalah konsekwensi yang harus diambil agar perbankan domestik dapat sejajar dengan perbankan di dunai yang sudah terlebih dulu bergerak.

Pembatasan Pengawasan dan Disiplin Pasar Sekarang

Pengawasan bank dan disiplin pasar memiliki tujuan bersama untuk menghindarkan bank-bank dari mengambil resiko yang berlebihan. Studi terbaru telah menunjukkan bahwa regulator-regulator dan pelaku pasar memainkan peranan komplementer dalam mencegah pengambilan resiko oleh bank-bank. Hal itu terlihat bahwa metode pengawasan yang berbeda digunakan oleh regulator dan pengamat pasar memungkinkan tiap kelompok untuk memperoleh infomasi kepemilikan mengenai bank-bank belumlah tersedia bagi kelompok lain.
Meskipun begitu, kedua regulator bank dan pasar-pasar surat berharga sering gagal untuk mengidentifikasi masalah-masalah pada lembaga keugan utama hingga institusi tersebut telah terluka secara serius atua fatal. Sebagai contoh, regulator federal, agen rating kredit dan investor tidka menyadari kelemahan yang parah dari banyak bank-bank besar selama tahun 1980an (meliputi Continental Illinois dan Bank of New England) hingga bank-bank tesebut telah dekat dengan kegagalan. Regulator juga gagal pada tahun 1998 untuk menyadari ancaman besar yang dimiliki  Long-Term Capital Management (LTCM) terhadap bank terkemuka dan perusahaan-perusahaan surat berharga, begitu juga psar keuangan secara umum, hingga hedge fund menunjukkan kondisi yang penuh bahaya pada Federal Reserve Bank of New York. Dalam arena internasional, IMF, regulator bank, agen kredit , dan investor semuanya gagal menganitisipasi mulainya, semakin buruknya, dan efek menular dari krisis pseo Meksiko (1994-1995) dan krisis Rusia dan Asia pada tahun 1997-1998.
Dua faktor utama menolong untuk menjelaskan kegagalan berulang dari pengawasan dan disiplin pasar dari LCBO. Pertama bank-bank utma telah menjadi semakin kmpleks dan semakin sulit untuk mengevaluasi regulator dan pasar keuangan selama tiga dekade belakangan. Kedua, disiplin pasar sering tidka efektif dalam memprediksi awal dari krisis keuagna, dan juga tanpa pertimbangan mengukum perusahaan-perusahaan seteleh krisis keuangan berlangsung. Sebagai akibatnya, regulator telah secara konsisten mengikuti kebijakan stabilisasi pasar yang menumpulkan disiplin dampak disiplin pasar, oleh sebab itu mendorong investor untuk mengurangi pemeriksaan mereka terhadap perusahaan keuangan besar.

Selasa, 28 Desember 2010

manfaat koperasi bagi masyarakat

menurut hasil pengamatan saya serta berita dari berbagai media,manfaat koperasi bagi masyarakat sangatlah bermanfaat untuk membantu kebutuhan hidup
Berbagai macam koperasi didirikan, ada koperasi pegawai negeri atau swasta, koperasi pelajar, koperasi pedagang, nelayan, petani, masyarakat umum, dan lain-lain. Begitu banyaknya koperasi didirikan sehingga memberi peluang bergeraknya perekonomian nasional.
UNIT usaha yang dikelola koperasi juga berbagai macam, tidak terbatas pada usaha simpan pinjam saja. Koperasi yang biasanya bergerak pada unit usaha simpan pinjam (kredit), koperasi konsumsi barang, atau koperasi yang memproduksi barang dan jasa ikut menggerakkan roda perekonomian. Bergeraknya peredaran uang dalam sistem usaha koperasi juga ikut menghidupkan geliat perekonomian.
Prinsip pendirian koperasi adalah sebagai usaha bersama yang ditujukan untuk kemakmuran anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya. Pendirian koperasi juga harus mendapat pengesahan sedagai badan hukum koperasi dari pihak yang berwenang. Sejauh ini koperasi dengan prinsip usaha bersama atas asas kekeluargaan banyak menolong/membantu para anggotanya.
Manfaat koperasi yang tercermin dari tujuannya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan anggota baik dalam tataran ekonomi maupun sosial. Kesejahteraan yang erat kaitannya dengan pemanfaatan jasa dari koperasi ikut membantu anggota dalam menghadapi kesulitan terutama yang menyangkut persoalan keuangan. Sisa Hasil Usaha (SHU) koperasi juga menjadi salah satu elemen penting dalam meningkatkan kesejahteraan para anggota. SHU sendiri dibagikan kepada para anggota koperasi berdasarkan kesepakatan anggota yang biasanya terakumulasi dari penghitungan jasa kepada koperasi. Adapun SHU koperasi adalah pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku setelah dikurangi biaya, penyusutan dan kewajiban lain (termasuk pajak ) dan besarnya SHU yang dibagikan kepada masing-masing anggota sebanding dengan jasa yang dilakukan oleh anggota tersebut.
Sebagai badan usaha yang ditujukan untuk kepentingan bersama, kesejahteraan anggota koperasi mutlak harus didahulukan karena anggota koperasi adalah elemen terpenting yang menjadi roda penggerak koperasi.
Walaupun manfaat koperasi sangat dirasakan bagi para anggota, namun kadangkala ada anggota yang tidak bertanggungjawab atau lepas tanggungjawab terhadap koperasi tempatnya bernaung. Yang dimaksud lepas tanggung jawab adalah seperti ketidak jujuran anggota atau pengurus, pengelolaan yang tidak demokratis, kurangnya kesadaran untuk mengembalikan pinjaman, kurangnya kesadaran untuk menghidupkan koperasi demi kelangsungan koperasi itu sendiri. Padahal koperasi dapat tumbuh dan berkembang tergantung pada partisipasi aktif anggota di mana partisipasi menentukan kelangsungan dan berkembangnya lapangan usaha atau unit usaha koperasi. Dengan demikian tanggungjawab berupa kesadaran berkoperasi sangat diperlukan dan menjadi perhatian agar koperasi dapat hidup tumbuh dan berkembang maju.
Kesadaran berkoperasi yang dimaksud antara lain: a) keinginan untuk memajukan koperasi, b) kesanggupan mentaati peraturan dalam koperasi seperti kewajiban terhadap simpan pinjam, c) mentaati ketentuan-ketentuan baik sedagai anggota, pengurus dan badan pengawas, d) membina hubungan sosial dalam koperasi, e) melakukan pengawasan terhadap jalannya koperasi.
Dalam tata perekonomian Indonesia, fungsi koperasi tertuang dalam Undang-Undang No.25 Tahun 1992 Pasal 4 tentang Perkoperasian, yakni: a) membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya; b) berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat; c) memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko gurunya; d) berusaha mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
Fungsi koperasi untuk mencapai tujuan seperti yang dimaksud di atas sulit tercapai apabila koperasi yang dijalankan tidak berdasarkan atas asas kekeluargaan serta gotong royong yang mengandung unsur kerja sama. Agar koperasi dapat berfungsi dan memiliki nilai manfaat bagi anggota dan masyarakat sekaligus menunjang perkembangan perekonomian nasional, maka koperasi perlu mendapat perhatiaan dari pemerintah. Peranan pemerintah dalam gerakan koperasi antara lain dengan: a) memberi bimbingan berupa penyuluhan, pendidikan ataupun melakukan penelitian bagi perkembangan koperasi serta bantuan konsultasi terhadap permasalahan koperasi; b) melakukan pengawasan termasuk memberi perlindungan terhadap koperasi berupa penetapan bidang kegiatan ekonomi yang telah berhasil diusahakan oleh koperasi untuk tidak diusahakan oleh badan usaha lainnya; c) memberikan fasilitas berupa kemudahan permodalan, serta pengembangan jaringan usaha dan kerja sama.
Peran pemerintah ini penting agar keberadaan koperasi terus berkembang maju. Apalagi isu keberadaan koperasi saat ini berdasarkan tujuan jangka pendek adalah untuk mengurangi kemiskinan dan kebodohan, dalam arti bahwa keberadaan koperasi dapat dimanfaatkan oleh para anggota hingga mereka dan masyarakat tidak kekurangan sandang, pangan maupun papan. (*)
Diposkan oleh EKONOMI KOPERASI di 06:16 0 komentar
koperasi menurut saya ihyar sumarga mahasiswa smester 3 universitas guna darma dari berbagai referensi dan kajian yang yang saya pelajari
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya.
Berdasarkan pengertian tersebut, yang dapat menjadi anggota koperasi yaitu:
1. Perorangan, yaitu orang yang secara sukarela menjadi anggota koperasi;
2. Badan hukum koperasi, yaitu suatu koperasi yang menjadi anggota koperasi yang memiliki lingkup lebih luas.
Pada Pernyataan Standard Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 27 (Revisi 1998), disebutkan bahwa karateristik utama koperasi yang membedakan dengan badan usaha lain, yaitu anggota koperasi memiliki identitas ganda. Identitas ganda maksudnya anggota koperasi merupakan pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi.
Umumnya koperasi dikendalikan secara bersama oleh seluruh anggotanya, dimana setiap anggota memiliki hak suara yang sama dalam setiap keputusan yang diambil koperasi. Pembagian keuntungan koperasi (biasa disebut Sisa Hasil Usaha atau SHU) biasanya dihitung berdasarkan andil anggota tersebut dalam koperasi, misalnya dengan melakukan pembagian dividen berdasarkan besar pembelian atau penjualan yang dilakukan oleh si anggota.
Prinsip Koperasi
Menurut UU No. 25 tahun 1992 Pasal 5 disebutkan prinsip koperasi, yaitu :
1. Koperasi Simpan Pinjam
adalah koperasi yang bergerak di bidang simpanan dan pinjaman
2. Koperasi Konsumen
koperasi beranggotakan para konsumen dengan menjalankan kegiatannya jual beli menjual barang konsumsi
3. Koperasi Produsen
koperasi beranggotakan para pengusaha kecil (UKM) dengan menjalankan kegiatan pengadaan bahan baku dan penolong untuk anggotanya.
4. Koperasi Pemasaran
koperasi yang menjalankan kegiatan penjualan produk/jasa koperasinya atau anggotanya
5. Koperasi Jasa

sumber modal koperasi

Adapun modal koperasi terdiri atas modal sendiri dan modal pinjaman.
Modal sendiri meliputi sumber modal sebagai berikut:
• Simpanan Pokok
Simpanan pokok adalah sejumlah uang yang wajib dibayarkan oleh anggota kepada koperasi pada saat masuk menjadi anggota Simpanan pokok tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota koperasi. Simpanan pokok jumlahnya sama untuk setiap anggotaSimpanan Wajib
Simpanan wajib adalah jumlah simpanan tertentu yang harus dibayarkan oleh anggota kepada koperasi dalam waktu dan kesempatan tertentu, misalnya tiap bulan dengan jumlah simpanan yang sama untuk setiap bulannya. Simpanan wajib tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota koperasi.
• Simpanan khusus/lain-lain misalnya:Simpanan sukarela (simpanan yang dapat diambil kapan saja), Simpanan Qurba, dan Deposito Berjangka. ]
• Dana Cadangan
Dana cadangan adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan Sisa Hasil usaha, yang dimaksudkan untuk pemupukan modal sendiri, pembagian kepada anggota yang keluar dari keanggotaan koperasi, dan untuk menutup kerugian koperasi bila diperlukan.
• Hibah
Hibah adalah sejumlah uang atau barang modal yang dapat dinilai dengan uang yang diterima dari pihak lain yang bersifat hibah/pemberian dan tidak mengikat.
adapun modal pinjaman koperasi berasal dari pihak-pihak sebagai berikut:
• Anggota dan calon anggota
• Koperasi lainnya dan/atau anggotanya yang didasari dengan perjanjian kerjasama antarkoperasi
• Bank dan Lembaga keuangan bukan banklembaga keuangan lainnya yang dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perudang-undangan yang berlaku Penerbitan obligasi dan surat utang lainnya yang dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku

landasan ekonomi pendidikan

A. Peran Ekonomi dalam Pendidikan
Globalisasi ekonomi yang melanda dunia, otomatis mempengaruhi hampir semua negara di dunia, termasuk Indonesia. Alasannya sederhana, yaitu karena takut digulung dan dihempaskan oleh gelombang globalisasi ekonomi dunia.
Perkembangan ekonomi makro berpengaruh pula dalam bidang pendidikan. Cukup banyak orang kaya sudah mau secara sukarela menjadi bapak angkat agar anak-anak dari orang tidak mampu bisa bersekolah. Perkembangan lain yang menggembirakan di bidang pendidikan adalah terlaksananya sisten ganda dalam pendidikan. Sistem ini bisa berlangsung pada sejumlah pendidikan, yaitu kerja sama antara sekolah dengan pihak usahawan dalam proses belajar mengajar para siswa adalah berkat kesadaran para pemimpin perusahaan atau industri akan pentingnya pendidikan.
Implikasi lain dari keberhasilan pembangunan ekonomi secara makro adalah munculnya sejumlah sekolah unggul. Inti tujuan pendidikan ini adalah membentuk mental yang positif atau cinta terhadap prestasi, cara kerja dan hasil kerja yang sempurna. Tidak menolak pekerjaan kasar, menyadari akan kehidupan yang kurang beruntung dan mampu hidup dalam keadaan apapun.
B. Fungsi Produksi dalam Pendidikan
Fungsi produksi adalah hubungan antara output dengan input. Fungsi produksi dalam pendidikan ini bersumber dari buku Thomas (tt.), yang membagi fungsi produksi menjadi tiga macam, yaitu (1) Fungsi produksi administrator, (2) fungsi produksi psikologi, (3) fungsi produksi ekonomi.
1. Fungsi Produksi Administrator
Pada fungsi produksi administrator yang dipandang input adalah segala sesuatu yang menjadi wahana dan proses pendidikan. Input yang dimaksud adalah ;
- Prasarana dan sarana belajar, termasuk ruangan kelas.
- Perlengkapan belajar, media, dan alat peraga baik di dalam kelas maupun di laboratorium, yang juga dihitung harganya dalam bentuk uang.
- Buku-buku dan bentuk material lainnya seperti film, disket dan sebagainya.
- Barang-barang habis pakai seperti zat-zat kimia di laboratorium, kapur, kertas, alat tulis.
- Waktu guru bekerja dan personalia lainnya yang dipakai dalam memproses peserta didik.
Sementara itu yang dimaksud dengan Output dalam fungsi produksi ini adalah berbagai bentuk layanan dalam memproses peserta didik. Lembaga pendidikan yang baik akan memungkinkan sama atau lebih kecil daripada harga output.
2. Fungsi Produksi psikologi
Input pada fungsi produksi ini adalah sama dengan input fungsi produksi administrator. Output fungsi produksi psikologi adalah semua hasil belajar siswa yang mencakup :
- Peningkatan kepribadian
- Pengarahan dan pembentukan sikap
- Penguatan kemauan
- Peningkatan estetika
- Penambahan pengetahuan, ilmu dan teknologi
- Penajaman pikiran
- Peningkatan keterampilan
Namun menghitung harga output pada fungsi produksi psikologi ini tidaklah mudah. Sebab tidak mudah mengkuantitatifkan dan menguangkan aspek-aspek psikologi.
Suatu lembaga pendidikan dipandang berhasil dari segi fungsi produksi psikologi, kalau harga inputnya sama atau lebih kecil daripada harga outputnya.
3. Fungsi Produksi Ekonomi
Input fungsi produksi ini adalah sebagai berikut :
- Semua biaya pendidikan seperti pada input fungsi produksi administrator.
- Semua uang yang dikeluarkan secara pribadi untuk keperluan pendidikan seperti uang saku, transportasi, membeli buku, alat-alat tulis dan sebagainya selama masa belajar atau kuliah.
- Uang yang mungkin diperoleh lewat bekerja selama belajar atau kuliah, tetapi tidak didapat sebab waktu tersebut dipakai untuk belajar atau kuliah.
Sementara itu yang menjadi outputnya adalah tambahan penghasilan peserta didik kalau sudah tamat atau bekerja, manakala orang ini sudah bekerja sebelum belajar atau kuliah.

Fungsi produksi ekonomi ini bertalian erat dengan marketing di dunia pendidikan. Marketing adalah analisis, perencanaan, implementasi dan pengawasan untuk memberikan perubahan nilai, dengan target pasar sebagai tujuan lembaga pendidikan. Marketing mencakup ;
1. Mendesain penawaran
2. Menentukan kebutuhan atau keinginan pasar dalam hal ini calon peserta didik
3. Menentukan harga efektif, mengadakan komunikasi, distribusi dan meningkatkan motivasi serta layanan.
C. Ekonomi Pendidikan
Sebagai tempat pembinaan, pendidikan tidak memandang ekonomi sebagai pemeran utama seperti halnya bisnis. Ekonomi hanya sebagai pemegan peran yang cukup menentukan. Ada hal lain yang lebih menentukan hidup matinya dan maju mundurnya suatu lembaga pendidikan dibandingkan dengan ekonomi, yaitu dedikasi, keahlian, dan keterampilan pengelola dan guru-gurunya.
Fungsi ekonomi dalam dunia pendidikan adalah untuk menunjang kelancaran proses pendidikan. Bukan merupakan modal untuk dikembangkan, bukan untuk mendapatkan keuntungan. Dengan demikian kegunaan ekonomi dalam pendidikan terbatas dalam hal-hal berikut :
1. Untuk membeli keperluan pendidikan yang tidak dapat dibuat sendiri atau bersama para siswa, orang tua, masyarakat, atau yang tidak bisa dipinjam dan ditemukan di lapangan, seperti prasarana, sarana, media, alat belajar/peraga, barang habis pakai, materi pelajaran.
2. Membiayai segala perlengkapan gedung seperti air, listrik, telepon, televisi dan radio.
3. Membayar jasa segala kegiatan pendidikan seperti pertemuan-pertemuan, perayaan-perayaan, panitia-panitia, darmawisata, pertemuan ilmiah dan sebagainya.
4. Untuk materi pelajaran pendidikan ekonomi sederhana, agar bisa mengembangkan individu yang berperilaku ekonomi, seperti hidup hemat, bersikap efisien, memiliki keterampilan produktif, memiliki etos kerja, mengerti prinsip-prinsip ekonomi.
5. Untuk memenuhi kebutuhan dasar dan keamanan para personalia pendidikan.
6. Meningkatkan motivasi kerja
7. Membuat para personalia pendidikan lebih bergairah bekerja.
D. Efisiensi dan Efektivitas Dana Pendidikan
Yang dimaksud dengan efisiensi dalam menggunakan dana pendidikan adalah penggunaan dana yang harganya sesuai atau lebih kecil daripada produksi dan layanan pendidikan yang telah direncanakan. Sementara itu yang dimaksud dengan penggunaan dana pendidikan secara efektif adalah bila dengan dana tersebut tujuan pendidikan yang telah direncanakan bisa dicapai dengan relatif sempurna.
Mengapa pemerintah memandang perlu meningkatkan efisiensi pendidikan? Pertama adalah dana pendidikan sangat terbatas dan kedua, seperti halnya dengan departemen-departemen lain, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan mengalami banyak kebocoran dana. Untuk memanfaatkan dana yang sudah kecil ini secara optimal sangat diperlukan efisiensi dalam penggunaannya.
Yang dilihat dalam menentukan tingkat efisiensi pendidikan adalah :
1. Penggunaan uang yang sudah dialokasikan untuk masing-masing kegiatan.
2. Proses pada setiap kegiatan.
3. Hasil masing-masing kegiatan.
Carpenter (1972) mengemukakan prinsip umum menilai efektivitas sebagai berikut :
1. Menilai efektivitas adalah berkaitan dengan problem tujuan dan alat memproses input untuk menjadi output.
2. Sistem yang dibandingkan harus sama, kecuali alat pemrosesnya.a
3. Mempertimbangkan semua output utama. Dalam pendidikan. Yang dikatakan output utama adalah jumlah siswa yang lulus.
4. Korelasi diharapkan bersifat kausalitas. Yaitu korelasi antara cara memproses dengan output harus harus bersifat kausalitas.

visi dan misi koperasi

Visi:Ikopin sebagai Pusat Unggulan (Center of Excellence) dibidang ilmu dan seni manajemen dan Kewirausahaan, khususnya didalam pengembangan sumber daya manusia koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) sebagai basis dari sistem ekonomi kerakyatan yang dapat diandalkan.
Misi:(a) Menyelenggarakan program-program pendidikan tinggi dan keterampilan guna menghasilkan wirausahawan yang berilmu, berakhlak dan profesional serta memiliki motivasi tinggi khususnya untuk mengembangkan kehidupan berkoperasi dan membangun usaha kecil menengah untuk menjadi kekuatan ekonomi nasional yang kokoh.
(b) Melaksanakan program-program penelitian dan pengembangan guna menghasilkan konsep-konsep, teori dan hasil kajian yang secara fungsional dapat mendukung kehidupan koperasi usaha kecil dan menengah.
(c) Melaksanakan dan mengembangkan program-program pengabdian kepada masyarakat khususnya kepada gerakan koperasi dan usaha kecil menengah untuk mendorong pertumbuhan mereka secara sehat dan terarah.
PERANAN DAN TUJUAN PENDIDIKAN
Sesuai dengan peranan perguruan tinggi di Indonesia, maka peranan Ikopin diarahkan untuk :
(1) Menjadi pusat pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta pusat kegiatan penelitian sesuai dengan kebutuhan pembangunan masa sekarang dan masa yang akan datang khususnya dalam bidang manajemen koperasi.
(2) Mendidik mahasiswa agar mampu menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, berjiwa penuh pengabdian serta memiliki rasa tanggung jawa yang besar terhadap masa depan bagsa dan negara Indonesia dalam rangka pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
(3) Mengembangkan tata kehidupan kampus sebagai masyarakat ilmiah dan berbudaya, bermoral Pancasila dan kepribadian Indonesia.
Tujuan pendidikan Ikopin diturunkan dari tujuan pendidikan nasional, seperti tercantum dalam UU No. 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional, bahwa "Pendidikan Nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebanggsaan".
Selaras dengan tujuan pendidikan dan peranan Ikopin tersebut di atas, pendidikan di Ikopin diarahkan untuk menghasilkan sarjana yang :
(1) Bartaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
(2) Berakhlak, tangguh dan berhati nurani.
(3) Berkualitas, mempunyai sifat terbuka, tanggap terhadap perubahan kemajuan ilmu dan teknologi serta masalah-masalah yang dihadapi masyarakat, khususnya di bidang perkoperasian.
(4) Mempunyai pengetahuan dan keterampilan dalam bidang manajemen pada umumnya dan manajemen koperasi khususnya.
(5) Mempunyai semangat dan kesadaran yang tinggi akan arti, makna dan fungsi perkoperasian di Indonesia seperti apa yang dikehendaki oleh Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33.
(6) Mempunyai semangat dan kesadaran yang kuat akan kegiatan-kegiatan kegotong-royongan dan kekeluargaan yang dinamis dalam mencapai tujuan bersama.
(7) Mempunyai keterampilan dalam usaha penyuluhan koperasi kepada sumber daya manusia koperasi serta kepada masyarakat.
(8) Mempunyai keterampilan dalam menganalisa karakteristik sosial ekonomi yang berlaku di suatu daerah atau lingkungan masyarakat dalam hubungannya dengan kemungkinan pembentukkan dan pengembangan koperasi.