Halaman

Selasa, 29 Maret 2011

Pembuatan Undang-undang Selalu Hormati HAM

Pemerintah akan selalu menghormati dan tidak mengesampingkan perspektif hak asasi manusia dalam membuat peraturan perundang-undangan.
"Kita sedang berjuang sekuat tenaga agar sistem yang dibangun ke depan harus melindungi HAM, yang berdemokrasi, tapi tetap tidak boleh bertentangan dengan hukum," kata Patrialis dalam peringatan Hari HAM di Jakarta, Senin (20/12).
Pemerintah, menurutnya, berjanji untuk terus melindungi hak asasi setiap warganya secara utuh. Pembentukan Mahkumjakpol (Mahkamah Agung, Kemenkum HAM, Kejaksaan Agung dan Kepolisian) yang merupakan gabungan lembaga hukum merupakan keseriusan pemerintah melindungi hak masyarakat.
Patrialis juga mengungkapkan bahwa program kerja pemerintah saat ini memang fokus pada pemenuhan HAM, sehingga perlu ada keterpaduan antar penegak hukum yang ada saat ini.
"Kita ingin menunjukkan pada dunia bahwa kita serius mengenai HAM, baik itu dalam konteks perundang-undangan atau perilaku. Kita tidak main-main," tegas Patrialis.
Menurut dia, saat ini pemerintah berupaya memberikan perlindungan yang utuh pada masyarakat yang termarjinalkan, karena berdasarkan laporan Bappenas jumlah penduduk miskin 2010 mencapai 32 juta jiwa atau sekitar 14,4 persen. Jumlah tersebut tentu berdampak pada penurunan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Indonesia.
Lebih lanjut, Patrialis mengatakan batas kemiskinan tersebut bisa menjadi tolak ukur bahwa masih banyak hak-hak masyarakat belum terpenuhi.
Menurut dia, hal tersebut bukan karena ketidakmampuan ekonomi, namun juga masalah pemenuhan hak-hak dasar dan perbedaan perilaku dalam menjalani kehidupan yang bermartabat.(ant/waa)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar