Halaman

Senin, 28 Februari 2011

deklarasi ham

Menimbang bahwa pengakuan atas martabat alamiah dan hak-hak yang sama dan mutlak dari semua anggota keluarga manusia adalah dasar kemerdekaan, keadilan dan perdamaian di dunia,

Menimbang bahwa mengabaikan dan memandang rendah hak-hak asasi manusia telah mengakibatkan perbuatan-perbuatan bengis yang menyebabkan kemarahan hati nurani umat manusia, dan terbentuknya suatu dunia tempat manusia akan menikmati kebebasan
berbicara dan beragama serta kebebasan dari ketakutan dan kekurangan telah ini dinyatakan sebagai cita-cita tertinggi rakyat umum,

Menimbang
bahwa hak-hak asasi manusia perlu dilindungi oleh aturan hukum supaya orang tidak melakukan dengan terpaksa pemberontakan sebagai upaya terakhir menentang kelaliman dan penindasan,

Menimbang bahwa membangun hubungan persahabatanantara negara-negara perlu digalakkan,

Menimbang
bahwa bangsa-bangsa di Perserikatan Bangsa-Bangsa sekali lagi menegaskan kembali dalam Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa kepercayaan mereka akan hak-hak dasar manusia, akan martabat dan nilai seseorang manusia dan hak-hak yang sama laki-laki dan perempuan dan telah bertekad menggalakkan kemajuan sosial dan taraf hidup yang lebih baik di dalam kemerdekaan yang lebih luas,

Menimbang bahwa Negara-Negara Anggota telah berjanji untuk mencapai kemajuan dalam penghargaan dan penghormatan umum hak-hak asasi manusia dan kebebasan-kebebasan asasi, bekerjasama dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa,

Menimbang
bahwa pengertian umum tentang hak-hak dan kebebasan-kebebasan tersebut sangat penting untuk pelaksanaan yang sungguh-sungguh dari janji ini,

Tidak ada komentar:

Posting Komentar