Halaman

Jumat, 09 Maret 2012

Gandeng KPK untukPercepatan Pemberantasan Korupsi

Dalam upaya percepatan pencegahan dan pemberantasan korupsi, Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin membentuk Motor Penggerak Integritas (MPI) dalam lingkungan Kemenkumham yang bekerja sama dengan KPK.

"Kami semakin keras dan gigih bertarung melawan korupsi dan akan kami mulai dari lingkungan kami sendiri," tegas Amir dalarn diskusi bertema "Membangun Sistem Integritas Bersama KPK Melalui Pembentukan Motor Penggerak Integritas Sebagai Arus Utama Pemberantasan Korupsi" di Jakarta, Kamis (8/3).

Dalam acara yang juga dihadiri Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas itu, tampak pula Wakil Menteri Hukum dan HAM Deny Indrayana, Inspektur Jenderal Kemenkumham Sam L. Tobing dan para Pejabat Utama Kemenkumliam.

Menurut Amir, korupsi adalah kejahatan luar biasa (extra ordinarycrime) yang dalam menindakinya dibutuhkan profesionalisme yang dilandasi kompetensi, kapabilitas dan integritas sehingga tidak ada peluang di KemenkumHAM untuk korupsi maupun dimanfaatkan koruptor. "Sangat dibutuhkan sinergitas aspek, yaitu dari manusianya, sosial budaya serta kejelasan administrasi," tegas Amir.
Dia mengaku pada forum itu ditingkatkan integritas yang tinggi sehingga tidak ada sedikitpun peluang untuk melakukan tindakan korupsi. Amir menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah komitmen untuk melaksanakan InPres No. 5 th 2004, InPres No. 9 Th. 2010 dan InPres No.17 Th. 2011 yang mengacu pada Strategi Nasional dan Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi tahun 2010-2025.

"Saya mengharapkan Motor Penggerak Integritas ini akan menjadi pionir agen perubahan yang dapat mengembangkan dan membudayakan komitmen anti korupsi seluruh pegawai di lingkungan Kemenkumham," harapnya.

Dalam membangun Motor Penggerak Integritas, tambah Amir, membutuhkan arahan dan bimbingan dari KPK untuk membangun strategi dalam mewujudkan wilayah bebas korupsi (WBK).

Lebih lanjut Irjen Kemenkumham, Sam L. Tobing menjelaskan bahwa program ini adalah rangkaian kegiatan dalam mewujudkan WBK yang akan dibentuk pada 301 Satuan Kerja dari 757 satuan kerja di lingkungan Kemenkumham.

Dia mengaku dari hasil yang diharapkan dalam forum ini adalah perbaikan terhadap percepatan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, kualitas laporan keuangan yang handal dan bebas korupsi.

sumber.http://www.kpk.go.id/modules/news/article.php?storyid=2609

Tidak ada komentar:

Posting Komentar