Banyaknya koruptor muda dari kalangan politisi saat ini menunjukkan para koruptor terus be regenerasi, bahkan seakan itu berlangsung secara sistematis. Kondisi ini harus segera diatasi karena merusak masa depan dan tatanan bangsa Indonesia yang sedang membangun pemerintahan yang baik dan bersih.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas mengatakan hal tersebut dalam Forum Grup Diskusi (FGD) "Motor Penggerak Integritas" di Jakarta, Kamis (8/3). Acara yang digelar Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia itu juga dihadiri Menkumham Amir Syamsuddin dan Wakil Menkumham Denny Indrayana.
Menurut Busyro, saat ini muncul banyak koruptor muda-muda, terutama dari kalangan politisi yang menjabat di legislatif dan eksekutif. Fenomena itu memperlihatkan regenerasi koruptor berjalan terus.
Bahkan, regenerasi itu cenderung sistematis karena bersifat struktural dan melibatkan banyak unsur yang saling menopang. Prosesnya berlangsung di banyak lembaga dan berpindah-pindah.
"Lihat saja lembaga-lembaga apa yang memunculkan para koruptor muda akhir-akhir ini. Proses pembibitan itu termasuk di partai politik," kata Busryo.
Para koruptor muda itu bergabung dengan koruptor tua untuk menjarah uang negara di APBN dan APBD untuk kepentingan pribadi dan kelompok. Praktiknya semakin sistemik dan brutal, dengan sinergi antarkoruptor yang semakin bagus.
"Kondisi ini berbahaya karena masa depan negeri ini akan diganggu dan dijarah secara sistematis oleh koruptor yang teregenerasi itu," katanya.
Untuk mencegah hal tersebut, perlu kerja keras semua pihak. KPK akan terus memperkuat pencegahan, penindakan, monitoring, supervisi, dan koordinasi dalam memberantas korupsi.
Amir menilai, langkah pencegahan harus diprioritaskan karena upaya penindakan hukum koruptor belum efektif mengurangi praktik korupsi. Korupsi terus berjalan melalui celah-celah dalam pengelolaan keuangan negara. Celah tersebut perlu ditutup agar tak dimanfaatkan korupsi.
Korupsi terjadi akibat lemahnya nilai luhur dalam diri manusia serta tidak adanya transparansi dan integritas dalam pelayanan publik.
sumber._http://www.kpk.go.id/modules/news/article.php?storyid=2608
Tidak ada komentar:
Posting Komentar