“Jadikan saya staf ahli Kapolri, atau staf ahli Jaksa Agung, atau staf ahli Ketua KPK. Akan saya bantu Kapolri atau Jaksa Agung atau Ketua KPK untuk menangkap big fish. Bukan hanya kakap, melainkan paus dan hiu di semua lini di mana korupsi tumbuh subur. Saya berjanji dalam waktu dua tahun Indonesia besih (dari korupsi),” bacanya. Sontak para pengunjung sidang pun bersorak begitu mendengar pernyataan Gayus.
Mantan pegawai Dirjen Pajak Golongan III A itu juga akan berjanji akan membeberkan semua persoalan yang menyangkut dirinya setelah sidang putusan. “Saya janji akan cerita banyak,” kata sambil cengar-cengir.
Dia menilai memang belum saatnya membicarakan ini semua. Dia sengaja tidak menceritakan apapun saat ini lantaran ada beberpa pihak yang ingin mengalihkan perhatian. “Intinya semua setingan. Ada yang ingin saya mati,” imbuh suami Milana Anggraeni itu.
Menurutnya, jika dirinya dipercaya menjadi staf ahli penegak hukum maka dirinya akan bisa menyembuhkan Indonesia dari penyakit kronisnya. Yakni budaya korupsi yang memprihatinkan.
Gayus pun menyebutkan beberapa nama mantan atasannya yang seharusnya juga mendapatkan nasib yang sama dengan dirinya seperti Johny Marihot Tobing, Bambang Heru, dan Darmin Nasution.
Popularity: 1% [?]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar